Komitmen Berantas Judi Online Kapolri: Agar Dimaksimalkan Menyentuh Titik-Titik yang Selama Ini Mungkin Sulit

- 24 Juni 2024, 07:15 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /antaranews.com/

PortalMagetan.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas  personel Polri dan masyarakat yang terlibat aktivitas judi online. Ketegasan itu diperkuat dengan keluarnya surat telegram (TR) terkait pemberantasan judi online.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Sigit saat mengikuti kegiatan di Lapangan Bhayangkara beberapa waktu lalu.

“Saya kira, terkait dengan judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR. Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan,” kata Kapolri.

Baca Juga: Segera Kirim CV Terbaikmu, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syaratnya

“Dan saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan, mulai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” lanjut Kapolri.

Kapolri meminta seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. Kapolri menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam negeri maupun internasional.

“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama internasional, sehingga kita bisa maksimal,” tutur Kapolri.

Kapolri menambahkan bahwa jajaran Bareskrim Polri telah bekerja keras dalam mengantisipasi dan menangani kasus judi online. Kapolri juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada publik secara berkala.

“Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah