PortalMagetan.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat. Selain itu waktunya agar dikoordinasikan dengan ketua kloter.
Imbauan itu disampaikan menyusul pemberangkatan jemaah dari Madinah dan Tanah Air secara bertahap diberangkatkan ke kota Makkah Al-Mukarramah.
"Imbauan serupa disampaikan PPIH agar umrah wajib bagi jemaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit dan jemaah menggunakan kursi roda dilaksanakan setelah selesainya jemaah yang lain kecuali jemaah yang memiliki pendamping," kata anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag.
“PPIH meminta Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jemaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter,” tambahnya.
Widi menjelaskan, untuk menjaga kesehatan, jemaah dapat melaksanakan salat dan aktivitas ibadah sunnah lainnya di hotel dan masjid sekitar hotel. Menurutnya, salat di masjid sekitar hotel memiliki nilai pahala yang sama dengan salat atau beribadah di Masjidil Haram.
"Jumhur ulama mengatakan, keistimewaan Tanah Haram mencakup seluruh wilayah Tanah Haram," ucapnya.
Untuk itu lanjut Widu, pelipatgandaan pahala salat atau ibadah di tanah haram Makkah tidak dikhususkan di Masjidil Haram saja, namun mencakup semua Tanah Haram.