PortalMagetan.com - Anak dan istri Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal dipanggil Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pemanggilan Kemal Redindo dan Ayun anak dan istri SYL disampaikan Jaksa KPK Meyer Simanjuntak usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Kemungkinan yang dipanggil itu yang sudah disebut, Bu Ayun (istri SYL), Kemal Redindo (putra SYL), dan Thita (putri SYL), karena ada berita acara pemeriksaan (BAP)- nya," ungkap Jaksa KPK Meyer Simanjuntak.
Sebelumnya beberapa saksi dari pejabat Kementan menyebutkan bahwa uang hasil pemerasan dan gratifikasi SYL digunakan untuk keperluan pribadi keluarganya, termasuk istri dan anak-anak SYL.
Meyer menyatakan pemanggilan istri dan anak-anak SYL akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi dari para pejabat Kementan agar berurutan.