Istri dan Anak Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal Dihadirkan Jaksa KPK di Persidangan, Ini Bocoran Waktunya

- 25 April 2024, 12:55 WIB
Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo. /Pinterest

 

"Kami rampungkan dulu yang internal semua, yang perkara pokok sesuai dakwaan. Nanti keluarganya kami panggil semua," ungkapnya

 

Meski begitu, dirinya mengatakan keluarga SYL memiliki hak ingkar untuk tidak memberikan keterangan bagi SYL sebagai terdakwa.

 

Namun, kata dia, untuk pemeriksaan saksi bagi terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, keluarga SYL harus bersaksi di persidangan dan tidak bisa mengundurkan diri.

 Baca Juga: Semakin Meresahkan, Pelajar SMP di Depok Jadi Korban Pembacokan dan Perampasan HP, Korban Dapat 10 Jahitan

"Mereka tidak bisa mengundurkan diri kalau di situ karena bukan keluarga kedua terdakwa," tegas Meyer.

 

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah