Tuding Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, MK Tolak Dalil Permohonan AMIN, Daniel: Tak Beralasan Menurut Hukum

- 22 April 2024, 13:40 WIB
Link live streaming Sidang MK hasil sengketa Pilpres 2024.
Link live streaming Sidang MK hasil sengketa Pilpres 2024. /Tangkap layar youtube.com/KPU RI

PortalMagetan.com – Dalil kubu Anies-Muhaimin yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan ikut campur atau cawe-cawe dalam Pilpres 2024 di tolak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.

Hal itu dibacakan Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh dalam sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Senin, 22 April 2024.

 “Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum, Mahkamah menilai dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum,” kata Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh

Baca Juga: Sidang Putusan PHPU Pilpres, MK: Tak Ada Bukti Presiden Intervensi Perubahan Syarat Paslon

Daniel mengatakan Anies-Muhaimin selaku Pemohon mendalilkan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 ketika bertemu pemimpin redaksi sejumlah media serta content creator, seperti Akbar Faisal, Helmy Yahya, dan Arie Putra di Istana Negara Jakarta pada Senin, 29 Mei 2023.

Untuk membuktikan dalil tersebut, kata Daniel, Pemohon mengajukan sejumlah alat bukti. Namun, setelah dicermati, MK menilai dalil tersebut tidak diuraikan lebih lanjut oleh Pemohon terkait seperti apa makna dan dampak cawe-cawe yang dimaksud serta apa bukti tindakan tersebut.


Daniel mengatakan, berbagai alat bukti yang diajukan Pemohon memang menunjukkan kegiatan dan pernyataan Presiden yang berkehendak untuk cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Namun, menurut MK, bukti tersebut tidak cukup kuat untuk membuktikan dalil Pemohon.

“Menurut Mahkamah, tanpa bukti kuat dalam persidangan, tidak dapat begitu saja ditafsirkan sebagai kehendak untuk ikut campur dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 dengan menggunakan cara-cara di luar hukum dan di luar konstitusi,” kata Daniel.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan Hamil di Kelapa Gading, Polisi Cek CCTV, Kompol Maulana Sampaikan Hasilnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x