Sidang Putusan PHPU Pilpres Dibacakan, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Ruas Jalan Ini-Cari Jalur Alternatif

- 22 April 2024, 10:35 WIB
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 22 April 2024.
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 22 April 2024. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PortalMagetan.com – Polisi mengimbau mayarakat menghindari kawasan sekitar Monas, Bundaran Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) dan Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat pagi ini. Imbauan itu disampaikan menjelang putusan Sidang Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 dibacakan sesuai jadwal hari ini.

"Diimbau kepada pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas," tulis TMC Polda Metro Jaya di Twitter resminya.

Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan rekayasa lalu lintas yakni persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional.

Baca Juga: Sidang Putusan PHPU Pilpres, 7.783 Personel Gabungan Disiagakan Polisi Siapkan Rekayasa Lalin, Cek Rutenya

“Tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.

Pengalihan arus dimulai ruas jalan TL. Harmoni mengarah ke Jl. Merdeka Barat akan ditutup, dialihkan ke Jl. Kesehatan. Lalu, Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara juga ditutup dialihkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.

Kemudian, jalan dari TL. Thamrin akan ditutup. Nantinya para pengendara yang melintas akan dialihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.

“Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” jelasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x