PortalMagetan.com – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru berhasil dibongkar Tim Unit Penindakan dan Pengawasan (UPP) Saber Pungli setempat. Sebanyak empat orang diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Kepala Tim UPP Saber Pungli Kota Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan pengungkapan berdasarkan laporan masyarakat. Keempat orang tersebut diduga terlibat dalam praktik pungli parkir.
"Mereka diamankan oleh tim UPP Saber Pungli setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut," ujar Eko Wahyu Fredian dalam keterangannya.
AKBP Eko menjelaskan, Tim UPP Saber Pungli akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktek pungutan liar di wilayah Kota Depok.
"Kami tidak akan mentolerir praktik pungli yang merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar," tuturnya.