Resmi Naik Penyidikan, KPK Usut Dugaan Investasi Fiktif di PT Taspen, Penyidik Temukan Potensi Kerugian Negara

- 9 Maret 2024, 08:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

PortalMagetan.com  – Kasus dugaan korupsi di PT Taspen tahun anggaran 2019 tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan kasus dugaan korupsi ini tengah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di KPK pada Jumat 8 Maret 2024.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK," ujar Ali Fikri.

Kabag berlatar belakang jaksa ini mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait dugaan korupdi di salah satu BUMN itu.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Wings Group Penempatan di Karawang Jawa Barat, Cek Syarat, Formasi dan Cara Pendaftarannya

"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," sambungnya.

Menurut Ali, hasil penyidikan menemukan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar. Saat ini, menurut Ali, angka pasti kerugian negara masih tengah dalam proses penghitungan.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," tuturnya.

Meski begitu, Ali belum mengungkap secara jelas sosok tersangka dalam kasus ini. Dia menyebut pihaknya akan mengumumkan kepada publik saat alat bukti sudah cukup.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x