Telusuri Aliran Uang Haram Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Periksa Budi Sylvana,Simak Penjelasannya

- 13 Februari 2024, 09:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan). /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat./

PortalMagetan.com –Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes, termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ali mengatakan jika Budi Sylvana dimintai keterangannya dalam kapasitasnya saksi karena saat itu Budi berstatus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

Tak hanya Budi, KPK juga memintai keterangan Kepala Seksi (Kasi) Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo.

KPK memintai keterangan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes tahun 2020
KPK memintai keterangan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes tahun 2020

Baca Juga: Terupdate, PT Multi Tambangjaya Utama Buka Lowongan Kerja di Kalimantan Tengah, Cek Syarat dan Kualifikasinya

Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x