PortalMagetan.com – Presiden Joko Widodo menyatakan presiden maupun menteri boleh memihak dan ikut berkampanye asal tak menggunakan fasilitas negara. Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi menanggapi adanya sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang masuk sebagai tim sukses (Timses) untuk mendukung pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Mantan Wali Kota Solo itu menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik setiap individu.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Kata dia, presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaliguspejabat politik. Untuk itu menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.
Jokowi menilai hak demokrasi tersebut memiliki aturan, yang terpenting lanjut Jokowi adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tegas Jokowi.
Dia juga kembali menegaskan bahwa pilihan untuk berkampanye tersebut merupakan hak setiap individu yang boleh dilakukan.
"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," kata Jokowi.