3 Tersangka Pengaturan Skor Klub Liga 3 Ditahan Polisi, 1 Tersangka DPO, Begini Penjelasan Brigjen Ramadhan

- 21 Desember 2023, 10:38 WIB
Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri saat memberi keterangan pers
Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri saat memberi keterangan pers /pmjnews.com

PortalMagetan.com - Tiga tersangka kasus pengaturan skor sepakbola ditahan Satgas Anti Mafia Bola Polri. Ketiga tersangka itu berinisial VW, JRN, dan KM.

Penahanan terhadap tiga tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama tiga jam terhadap ketiga tersangka. VW diperiksa sebanyak delapan pertanyaan, JRN delapan pertanyaan, dan KM enam pertanyaan.

"Penahanan dilakukan terhadap VW, DRN, dan KM setelah tim Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan Satgas Anti Mafia Bola saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain berinsisial HS, yang diduga sebagai otak dari pengaturan skor sejumlah klub Liga 3.

Baca Juga: Lowongan Kerja Management Trainee Quality Control dari PT Kelola Mina Laut Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Keberadaan HS (DPO) diduga diketahui VW," ucapnya.

Ramadhan menjelaskan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena melihat adanya potensi kejadian serupa.

Dia berharap terbongkarnya kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam pengaturan skor sepak bola.

“Satgas Anti Mafia Bola terus berkomitmen untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang maju," tukasnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x