Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Digelar 14 November 2023, KPU Pastikan Undang Paslon-Parpol Pendukung

- 12 November 2023, 12:35 WIB
Pemilu 2024, KPU akan undi nomor urut Capres-Cawapres 2024 pada 14 November 2023
Pemilu 2024, KPU akan undi nomor urut Capres-Cawapres 2024 pada 14 November 2023 /Ilustrasi : dok

PortalMagetan.com - Pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden akan diselenggarakan pada Selasa, 14 November 2023.

Dalam pengundian nomor urut itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hanya mengundang pasangan calon presiden-wakil presiden dan partai politik pengusung.  

"Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dikutip pada Minggu 12 November 2023.

Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Bahkan, pengundian tersebut bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Pabrik Gula Terbesar di Indonesia dari PT Sugar Group Companies Cek Syarat dan Kualifikasiny

"KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut," ujarnya.

Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin, 13 November 2023

"Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai," tukasnya.

Diketahui, saat ini terdapat tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah