Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus 3 Tersangka Pembunuh Mayat Mr X yang Mengambang di BKT,Seorang Pelaku Buron

- 12 November 2023, 06:15 WIB
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully beri keterangan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully beri keterangan. /Foto: PMJ/Fajar

PortalMagetan.com - Tiga terduga pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan tewas penuh luka sayat dan mengambang di dekat Pintu Air sungai Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur, Jumat 10 November 2023 ditangkap polisi.

Ketiganya yakni  berinisial R (29), IS (31) dan JS (48), mereka ditangkap kurang dari 24 jam setelah dilakukan penyelidikan dan langsung dijebloskan ke penjara usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan ketiga tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah dilakukan penyelidikan atas kematian korban Mr X di BKT yang kini diketahui sebagai DDY karyawan perusahaan kereta api di Jakarta.

"Kurang dari 24 jam Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka," ujar Titus dalam keterangannya, Sabtu 11 November 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja Admin Finance dari KPN Corp. Downstream Business Unit Cek Syarat dan Kualifikasinya

Titus mengatakan sejatinya dalam kasus pembunuhan DDY dalam kasus pembunuhan terhadap DDY terdapat empat orang pelaku, namun seorang diantaranya masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan tersangka R (29) diketahui sebagai otak pelaku atau yang memiliki Ide.

Hanya saja polisi belum mengungkap identitas seorang pelaku yang kini sedang dalam pengejaran petugas. Pun  polisi belu memasukkan pria itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).


"Para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," ungkapnya.

Sebelumnya, sesosok jasad berjenis kelamin laki-laki ditemukan mengambang di banjir kanal timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur yang diduga merupakan korban pembunuhan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x