Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Wakil Ketua KPK: Sudah Sekitar 2 Minggu

- 10 November 2023, 13:35 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej Eddy Hiariej telah ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi
Wamenkumham Eddy Hiariej Eddy Hiariej telah ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi /Instagram/@eddyhiariej

PortalMagetan.com - Kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah naik tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut. Tiga tersangka sebagai penerima dan satu lainnya sebagai pemberi.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," ungkap Alexander Marwata dalam konferensi pers.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyelidikan terhadap laporan dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Wamenkumham itu telah selesai. Ali menyampaikan KPK telah melakukan gelar perkara kasus tersebut pada bulan lalu.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pemerasan SYL, KPK Koordinasi dengan Polda Metro Jaya-Bareskrim, Ali: Sebelum Supervisi

"Perlu kami sampaikan saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," jelas Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023) lalu.

"Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara di bulan yang lalu," imbuhnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah