PortalMagetan.com - Tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL), gabungan Bea Cukai Kota Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 23 kilogram dari Malaysia.
Sabu-sabu itu dikemas ke dalam 23 yang dikirim dari Negeri Jiran Malaysia ke Indonesia via jalur laut.
Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Deni Herman mengatakan terdapat 3 tersangka dalam perkara itu namun satu tersangka diantaranya kini dalam upaya pencarian.
“Dari hasil pendalaman terhadap barang bukti, ditemukan 23 paket berisi 23 kilogram narkoba jenis Methamphetamine atau sabu-sabu,” ujar Deni.
Laksamana Pertama TNI Deni mengatakan penggagalan penyelundupan sabu di perairan Muara Pekin, Bulungan, Kalimantan Utara, pada Rabu 8 November 2023 bermula dari sharing informasi Intelijen TNI AL, BNNP Kalimantan Utara dan Bea Cukai Tarakan yang ditindaklanjuti dengan pengintaian mulai 4 November 2023 di sejumlah titik perairan Tarakan dan perairan Bulungan.
Pengintaian kemudian mendeteksi adanya proses ship to ship penyelundupan Narkoba pada tanggal 6 November 2023 dan segera melakukan penyergapan.
“Pada proses penyergapan tersebut didapati 3 tersangka awak kapal yang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut dan berenang, setelah sebelumnya membuang barang bukti ke laut,” katanya.
“Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuang di laut serta 2 tersangka untuk dilaksanakan pendalaman di kantor BNNP Kalimantan Utara dan satu 1 tersangka lainnya masih dalam pencarian,” lanjutnya.