PortalMagetan.com - Terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya di Tangerang akhirnya diringkus polisi.
Ketiganya yakni berinisial AI (37), N (40) dan S (37). Pelaku AI diketahui sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan AI terhitung sejak awal Oktober 2023.
''Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI, terhitung sejak awal Oktober 2023," ungkap Syafrin Liputo saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, Syafrin menjelaskan pihak Dishub DKI Jakarta juga percaya dan mendukung sepenuhnya proses penanganan hukum terhadap AI ke aparat kepolisian.
"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI," terangnya.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga orang pelaku yang diduga hendak melakukan percobaan pembunuhan terhadap anggota Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya bernama Taufan Febrianto.
Baca Juga: Lowongan Kerja Staf HRD di Banten dari PT Bumi Lancang Kuning Pusaka, Cek Syarat dan Kualifikasinya