Pegawai KPK Mangkir Pemeriksaan Saksi di Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Ade Safri: Memohon Penundaan

- 13 Oktober 2023, 13:15 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/

PortalMagetan.com - Penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya terus memintai keterangan pihak-pihak yang diduga mengetahui adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Terbaru penyidik Polda Metro Jaya memanggil pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga oleh pimpinan KPK.

Hanya saja pegawai KPK yang mendapat panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya itu memilih mangkir.

“1 orang Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam pemeriksaan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK di Apartemen, Ali Fikri Jelaskan Pertimbangannya

Sedianya pegawai KPK itu dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam tahap penyidikan kasus tersebut pada hari Kamis 12 Oktober 2023 dengan status sebagai saksi.

Adapun alasan ketidakhadiran pegawai KPK dalam pemeriksaan kemarin dikarenakan adanya kegiatan dinas yang bersangkutan


“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai biro hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” ucap Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK yang sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah