Terungkap Motif Dua Tersangka Pengaturan Skor di Kompetisi Sepakbola Liga 2, Kasatgas: Berperan Pelobi Wasit

- 13 Oktober 2023, 09:36 WIB
Irjen Asep Edi Suheri, S.I.K, M.Si yang merupakan Kasatgas Anti Mafia Bola Polri
Irjen Asep Edi Suheri, S.I.K, M.Si yang merupakan Kasatgas Anti Mafia Bola Polri /purwoko/yogyaline.com/humas polri

PortalMagetan.com - Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri telah menetapkan Dua orang tersangka berinisial VW dan DR dalam kasus pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepakbola Liga 2 antara klub Y dan X di tahun 2018.

Satgas Anti Mafia Bola Polri mengungkap motif tersangka DR yang saat itu ingin membawa klubnya naik ke Liga 1. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri. 

“Motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1,” ujar Asep Edi saat jumpa pers di Mabes Polri

DR merupakan salah satu pengurus dari klub Y yang berperan sebagai penyandang dana dan kemudian diserahkan kepada tersangka VW untuk melobi wasit agar memenangkan klub Y di seuah pertandingan.

Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Match Fixing, Irjen Asep Edi Ungkap Peran Keduanya

“Bahwa VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit, jadi peran VW adalah berperan aktif sebagai pelobi wasit,” katanya.

“Dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” imbuhnya.

 


Asep Edi mengungkapkan bahwa klub yang terlibat bersama dua tersangka tersebut saat ini masih berada di kompetisi Liga 1.

“Jadi perlu diketahui dari 2018 sampai 2023, berarti ada pertandingan kan. Namun kan di tahun 2020 sampai 2021 akhir, itukan kita tidak ada pertandingan. Kan pada saat itu sedang ada covid. Jadi mulai lagi di 2021 akhir sampai saat ini,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah