KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tangan SYL Diborgol, Tak Ucapkan Sepatah Kata

- 13 Oktober 2023, 10:15 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Mantan Menteri Pertanian tersebut dijemput paksa oleh petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Mantan Menteri Pertanian tersebut dijemput paksa oleh petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

PortalMagetan.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang jadi tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam. 

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 wib. 

Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu menaiki salah satu dari tiga mobil rombongan yang masuk ke Gedung KPK. Setelah turun dari mobil, SYL langsung digiring ke dalam gedung KPK melalui tangga oleh petugas keamanan. 

Syahrul Yasin Limpo langsung masuk melalui lobi Gedung KPK mengenakan topi dilengkapi rompi dan masker. Kedua tangan Syahrul Yasin Limpo juga dalam keadaan terborgol.

Baca Juga: Terungkap Motif Dua Tersangka Pengaturan Skor di Kompetisi Sepakbola Liga 2, Kasatgas: Berperan Pelobi Wasit

Syahrul tidak berbicara sepatah kata pun kepada awak media yang menunggu di Gedung KPK.

Sebelumnya, pada Rabu 11 Oktober 2023, KPK mengumumkan penetapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).


"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Match Fixing, Irjen Asep Edi Ungkap Peran Keduanya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah