Bawaslu Ungkap 10 Provinsi Rawan Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024, Daerahmu Termasuk?

- 22 September 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024/ Bawaslu Ungkap 10 Provinsi di Indonesia Rawan Pelanggaran Netralitas ASN
Ilustrasi Pemilu 2024/ Bawaslu Ungkap 10 Provinsi di Indonesia Rawan Pelanggaran Netralitas ASN /Pikiran Rakyat/

PortalMagetan.com - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024 berpotensi rawan di sepuluh provinsi.

Kerawanan netralitas ASN ini disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat membuka Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado.

Lolly Suhenty mengatakan sepuluh provinsi yang rawan netralitas ASN itu yakni Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.

"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," ujar Lolly Suhenty dikutip dari situs resmi Bawaslu.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter

Lolly berharap pemerintah daerah di sepuluh provinsi dengan potensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN melakukan pencegahan dengan ketat. Salah satu pencegahan dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik.

"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah pelanggaran," tuturnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x