Cegah Penyelewengan Dana Bos di Sekolah, Ini Pesan Satgassus Polri untuk Seluruh Kasek

- 23 Agustus 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi Dana Bos: Berikut pesan satgassus Polri untuk kepala Sekolah agar terhindar dari penyelewengan anggaran BOS
Ilustrasi Dana Bos: Berikut pesan satgassus Polri untuk kepala Sekolah agar terhindar dari penyelewengan anggaran BOS //tangkapan layar bos.kemendikbud.go.id

PortalMagetan.com - Kasus korupsi di dunia pendidikan semakin ditekan. Seiring satuan tugas khusus (Satgassus) Polri melakukan sosialisasi antikorupsi di sekolah, khususnya jenjang SMA-SMK Negeri. 

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam timbulnya perkara dugaan korupsi, khususnya dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Yudi Purnomo selaku anggota Satgassus menegaskan, Kepala Sekolah (Kasek) yang hadir ditekankan untuk transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Transparansi menjadi salah satu pencegahan agar BOS tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi, termasuk juga dalam penerimaan peserta didik baru agar mengikuti aturan.

Baca Juga: Sidang Perdana Rafael Alun Tersangka Gratifikasi dan TPPU Digelar Pekan Depan, Simak Jadwalnya Berikut Ini

“Sekolah sebagai bagian dunia pendidikan berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas sekaligus barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain,” ungkap Yudi.

Ratu Syafitri, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten mengatakan terdapat inovasi dalam pencegahan korupsi yang meliputi 4 Aspek, yakni transparansi dan akuntabilitas; penegakan hukum; ketertiban masyarakat; serta peningkatan kapasitas SDM.


Selain itu, Ratu Syafitri juga membahas terkait Survei Penilaian Integritas untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi Banten dengan skor pada 2022 sebesar 70,71 dengan kategori rentan.

Kendati demikian, pemerintah provinsi Banten akan terus berupaya dalam pencegahan korupsi yang lebih baik lagi dengan fokus pendekatan Strategi Penindakan (Represif), Strategi Pencegahan (Perbaikan Sistem), dan Strategi Pendidikan Masyarakat (Membangun Integritas).

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x