PortalMagetan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik Rafael Alun Trisambodo.
Ini setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kakak Mario Dandy Satriyo, yakni Angelina Embun Prasasya terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
KPK menegaskan Angelina Embun Prasasya diperiksa terkait aset mewah ayahnya.
"Saksi (Angelina Embun Prasasya) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah tersangka RAT dan keluarga," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
Selain memeriksa putri Rafael Alun, penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta atas nama Baswara Nugroho Sunartio.
Saksi swasta ini dicecar soal penerimaan uang kepada Rafael Alun dari wajib pajak bermasalah.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan Tersangka RAT yang turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kakak dan ibu kandung Mario Dandy diperiksa KPK pada Kamis (27/7/2023) kemarin. Kakak kandung Mario bernama Christofer Dhyaksa Darma. Sedangkan, ibu kandung Mario adalah Ernie Meiki Torondek.