PortalMagetan.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja ternyata dikoordinir tersangka Hanim.
Mayoritas korban TPPO penjualan ginjal diberangkatkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan temuan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban pendonor
"Kami dapati sebagian besar pendonor ginjal internasional ini berangkat dari Bandara Ngurah Rai," ujar Hengki Haryadi kepada wartawan.
Berdasarkan data kepolisian, lanjut Hengki, selama rentang Maret-Juni 2023 jaringan tersangka Hanim sudah memberangkatkan 18 pendonor ginjal ke Kamboja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Kita dapati periode Maret sampai dengan Juni ternyata ada 18 pendonor ginjal dari Indonesia ini yang akan dijual ke luar negeri, itu melewati Bandara Ngurah Rai," tuturnya.
Menurut Hengki, keberangkatan mereka ke Kamboja dibantu oleh campur tangan oknum petugas imigrasi. Mereka menyalahi aturan dalam pemberian fasilitas fast track terhadap sindikat TPPO ginjal.
"Di Bandara Ngurah Rai ini masalah fast track atau fast lane ini tidak ada di SOP. Tetapi, apabila ada dari instansi-instansi untuk percepatan, diskresi orang lanjut usia, orang hamil, kemudian difabel, atau MoU dengan perusahaan BUMN itu boleh," jelasnya.