PortalMagetan.com - Tiga pejabat daerah dijadwalkan diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu, 17 Mei 2023.
Tiga pejabat daerah itu akan mengklafikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai mencurigakan.
Adapun ketiga pejabat daerah yang akan diklarifikasi terkait harta kekayaanya yakni Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil.
"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," ungkap Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Mei 2023.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana:Betul Hari Ini
Lebih lanjut Ipi menjelaskan, klarifikasi terhadap ketiga pejabat itu tencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Dalam tahun ini, setidaknya ada dua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari proses awal pemeriksaan LHKPN.
Kedua pejabat itu masing-masing mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.