Sistem One Way Diperpanjang dari Tol Cipali Hingga GT Kalikangkung, Korlantas Polri-Jasa Marga Ungkap Hal Ini

- 20 April 2023, 10:15 WIB
Jalur One Way diperpanjang dari km 68 Tol Jakarta - Cikampek sampai GT Kalikangkung
Jalur One Way diperpanjang dari km 68 Tol Jakarta - Cikampek sampai GT Kalikangkung /Dwi Widiyastuti/PT Jasa Marga

PortalMagetan.com - Kebijakan sistem jalur satu arah atau one way dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung diperpanjang. 

Alasan perpanjangan sistem one way tersebut diungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Menurut Korlantas pihaknya bersama dengan Jasa Marga memiliki perkiraan demi menjaga keseimbangan guna menghitung kapasitas jalan dan volume kendaraan yang lewat.

“Ya jadi kita punya traffic counting indikator-indikator itu dipasang di jalan tol, teman-teman di Jasa Marga itu bisa menghitung keseimbangan untuk menghitung kapasitas jalan dan volume kendaraan yang lewat masing-masing beda karakteristiknya antara jalan di Cikampek dan di Cipali,” kata Kakorlantas di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja Adaro Mining Professional Program dari PT Adaro Energy untuk S1-S2, Cek Syarat-Kualifikasinya

Adapun, kata Kakorlantas, perbedaan ruas jalur Tol Cikampek dan Tol Cipali menjadi alasan penerapan one way terus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyempitan atau bottle neck.

“Di Cikampek itu empat lajur, jadi per jamnya jumlah angkanya makin besar ketimbang di Cipali yang hanya dua lajur. Artinya sekarang melihat kondisi ke arah timur Cikampek itu sudah empat lajur, kalau masuk ke sana itu banyak di empat lajur, di sana (Cipali) hanya dua (lajur) nanti terjadi bottle neck,” ungkap Irjen Firman.


Selain itu, Kakorlantas Polri juga menuturkan bahwa pihaknya telah memberlakukan skema contra flow atau lawan arus sebanyak dua lajur di sepanjang jalan Tol Cikampek dari Km 47 sampai Km 70.

“Ohh sudah, bahkan sempat dari Km 36 sudah dilakukan contra flow,” tutur Kakorlantas.

Meski begitu, untuk saat ini Korlantas belum memberlakukan sistem ganjil-genap dalam perjalanan mudik tahun ini. Sebab, hal itu masih bersifat himbauan kepada masyarakat agar membawa kendaraannya sesuai dengan tanggal yang dijalankan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x