PortalMagetan.com - Mantan pejabat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin, 3 April 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Rafael Alun Trisambodo bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Iya betul, informasi yang kami peroleh penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3 April 2023) ," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Menurut Ali, pemeriksaan Rafael ini merupakan yang pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Dia meminta mantan pejabat pajak itu kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.
"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ujarnya.
Ali memastikan proses hukum terhadap Rafael Alun akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK juga tak mempermasalahkan apabila tersangka menggunak haknya seperti mengajukan praperadilan.