“Kita telah amankan 1 orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram,” ujar Andri dalam keterangannya, Selasa, 14 Maret 2023
Andri memastikan tersangka Akbar telah melakukan penipuan dan penggelapan dari laporan awal yang diterima pada November 2022.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” tandasnya.***