Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kejagung Siap Bantu Percepat Penyelelsaian Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

- 17 November 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi Kantor Kejaksaan Agung. Kejagung sampaikan bantu percepat penyelesaian kasus gagal ginjal akut pada anak
Ilustrasi Kantor Kejaksaan Agung. Kejagung sampaikan bantu percepat penyelesaian kasus gagal ginjal akut pada anak /PMJ News

PortalMagetan.com - Kejaksaan agung (Kejagung) memastikan akan membantu mempercepat penyelesaian kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kepastian kejagung membantu penyelesaian kasus gagal ginjal akut pada anak ini disampaikan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menerima kunjungan Kepala BPOM Penny K Lukito.

"Kami sangat mendukung untuk proses penyelesaian secara cepat dan bahkan bila dimungkinkan ke depan," ujar Burhanuddin dalam keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana

"Proses penanganan perkara tersebut tidak saja terkait dengan tindak pidana tetapi juga dilakukan dengan gugatan perdata, sehingga perusahaan yang terkait dengan perkara tersebut bisa membayar ganti rugi kepada negara dan juga masyarakat yang menjadi korban," sambungnya.

Baca Juga: Tiga Perusahaan Disidik Polri-BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kejagung Resmi Terima 3 SPDP

Burhanuddin menambahkan, pihaknya menyiapkan Jaksa Pengacara Negara terkait dengan gugatan-gugatan PTUN dan keperdataan yang dilayangkan kepada BPOM.

Menurut Burhanuddin, hal itu merupakan kewajiban JPN untuk membantu pemerintah dalam hal ini BPOM.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus gagal ginjal akut pada anak. Kejagung mengungkapkan ada kemungkinan SPDP kasus tersebut bertambah.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x