Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Garam Industri, Kejagung Periksa 4 Saksi dari PT Sucofindo, Berikut Profilnya

- 11 November 2022, 13:22 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana Beri Keterangan Terkait Dugaan Korupsi Garam Industri
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana Beri Keterangan Terkait Dugaan Korupsi Garam Industri /Ist/

PortalMagetan.com- Kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas garam impor tahun 2016 hingga 2022 diusut  Kejaksaan Agung (Kejagung).

Setelah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan garam industri, kini kejagung memangil sejumlah saksi.

Para saksi yang dihadirkan kejagung dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupdi di kementerian perindustrian ini berasal dari PT Sucofindo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Kamis, 10 November 2022. 

Baca Juga: Liga Inggris: Bournemouth vs Everton, Simak Prediksi Skor dan Head to Headnya

"Mereka diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022," terang Ketut dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat, 11 November 2022

Terdapat empat saksi yang diperiksa antara lain, AJ sebagai Verifikator PT Sucofindo, KH selaku Verifikator PT Sucofindo, FR adalah Project Manager I pada Bagian Fasilitasi Industri dan Kelautan PT Sucofindo, dan DH merupakan Verifikator PT Sucofindo.


Adapun Kejagung juga resmi menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022.

Baca Juga: Liga Inggris: Nottingham Forest vs Crystal Palace, Simak Prediksi Skor dan Head to Headnya

Tiga di antaranya adalah pejabat aktif di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x