Bripka Ricky Rizal Sampaikan Duka Cita Mendalam Meninggalnya Brigadir Yosua saat Sidang, Begini Pernyataannya

- 18 Oktober 2022, 12:52 WIB
Bripka Ricky Rizal
Bripka Ricky Rizal /Antara/Asprilla Dwi Adha/

PortalMagetan.com - Bripka Ricky Rizal terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menyampaikan dukacita atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ucapan dukacita itu disampaikan Bripka Ricky Rizal saat pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, 17 Oktober 2022.

Majelis Hakim yang menyidangkan Bripka Ricky Rizal memberikan kesempatan kepada Ricky Rizal untuk menyampaikan sesuatu.

“Terima kasih, Yang Mulia. Dalam kesempatan kali ini, izinkan saya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan untuk keluarga yang ditinggal,” ujar Bripka RR, Senin,17 Oktober 2022 malam.

Baca Juga: LaLiga Pekan ke-10, Getafe vs Athletic Bilbao: Simak Prediksi Skor dan Head to Head Kedua Tim

Bripka Ricky didakwa  Jaksa Penuntut Umum karena mendukung dan mengetahui rencana dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Bripka Ricky didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap Jaksa.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah