Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aksi para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.
“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Oktober 2022.***