PortalMagetan.com - Mabes Polri menyebut kemampuan gas air mata berkurang jika sudah kadaluwarsa.
Mabes Polri menyebut kemampuan gas air mata berkurang saat kadaluwarsa diperkuat keterangan ahli dibidang terkait.
Keterangan mabes Polri ini disampaikan langsung oleh kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. Ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan," ujar Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022
"Zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," sambungnya.
Menurut Dedi, jika gas air mata belum kedaluwarsa maka partikel dalam gas air mata itu lebih efektif.
Artinya gas air mata akan terasa perih di mata apabila tidak kedaluwarsa.
"Kalau dia tidak expired dan ditembakkan, ini kan partikel GA ini kan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak, ditembakkan, ketika jadi ledakan di atas, maka akan timbul partikel-partikel yang lebih kecil lagi dari bedak yang dihirup, kemudian kalau kena mata mengakibatkan perih," tuturnya.