PortalMagetan.com -Pemerintah segera mengurangi peredaran LPG 3 kg yang masuk kategori subsidi.
Pengurangan peredaran LPG 3 kg atau LPG melon seiring program konversi kompor gas menjadi kompor listrik atau induksi bagi rumah tangga.
Pengurangan peredaran LPG 3 kg atau LPG melon ini akan dilakukan secara bertahap.
Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang menyatakan pemerintah siap mengurangi peredaran LPG 3 kg dan dikonversikan dengan kompor listrik hasil kerja bareng dengan PT PLN.
Baca Juga: Prediksi BRI Liga 1, Persik vs Arema: Berikut Perkiraan Skor, Head to Head dan Susunan Pemain
Namun demikian, Arifin belum dapat memastikan apakah LPG 3 kg bakal dihapus seiring banyaknya produk alternatif.
Namun, dirinya pun berharap beban subsidi LPG 3 kg yang mayoritas masih diimpor dapat terus ditekan setiap tahun.
"Diminimalkan, tapi ini kan it takes time (butuh) beberapa tahun,” ucap Arifin kepada awak media, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 16 September 2022
Pasca konversi ke kompor listrik, pemerintah juga mengandalkan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) menjadi produk substitusi impor LPG.