Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo yang Diduga Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Singgung Peristiwa di Magelang

- 12 Agustus 2022, 10:56 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi /Dok. Humas Polri

PortalMagetan.com-Tabir kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu mulai terang benderang.

Seiring pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada timsus bentukan Kapolri terkait alasannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Tim khusus (timsus) Polri sebelumnya telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis, 11 Agustus 2022. 

Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi yang menyatakan Ferdy Sambo tersulut emosi dan marah setelah mendapat laporan dari istrinya,  PC.

Baca Juga: Liga Inggris: Prediksi Arsenal vs Leicester City, Berikut Perkiraan Skor Akhir dan Head to Head

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konferenis pers.

Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, lanjut Andi, PC mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.


Namun, Andi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tindakan Brigadir J yang melukai martabat keluarga Irjen Sambo tersebut.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujarnya.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," sambungnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah