Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 99 Titik, Simak Tahapannya Berikut Ini

- 19 April 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi Idul Fitri. Kemenag Bakal gelar Rukyatul hilal di 99 Titik untuk tentukan awal Syawal atau Idul Fitri 1443 H
Ilustrasi Idul Fitri. Kemenag Bakal gelar Rukyatul hilal di 99 Titik untuk tentukan awal Syawal atau Idul Fitri 1443 H /Pixabay/suhailsuri

PortalMagetan.com-Kementerian Agama (kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1443 H pada Ahad, 1 Mei 2022 petang.

Kementerian Agama (kemenag) menyampaikan sidang isbat (penetapan) Hari Raya Idul Fitri akan diselenggarakan di Auditorium HM Rasjidi kemenag dan akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah.

Kementerian Agama (kemenag) akan melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal di 99 titik di seluruh wilayah NKRI.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (kemenag), Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1443 H, mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme rukyatul hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.

Baca Juga: PT Rekayasa Engineering Buka Lowongan untuk S1, Penempatan Jakarta, Cek Syarat-Link Daftarnya

“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," jelas Kamaruddin di Jakarta, 


Sementara, kata Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.

“Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” katanya.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x