Aset Doni Salmanan Kembali Disita Bareskrim Polri, Kombes Gatot: Uang Rp 1 Miliar dari Seseorang Berinisial Z

- 21 Maret 2022, 10:15 WIB
Doni Salmanan saat Pres Rilis terkait kasus duaan penipuan Investasi Quotex
Doni Salmanan saat Pres Rilis terkait kasus duaan penipuan Investasi Quotex /Pmj news/

PortalMagetan.com- Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex Doni Salmanan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyebut nominal aset Doni Salmanan yang disita kembali bertambah.

Tambahan aset tersebut berupa uang sebesar Rp 1 miliar dari rekannya yang berada di Bandung.

"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," ujar Kombes Gatot saat dikonfirmasi, Minggu 20 Maret 2022

Baca Juga: 34 Tim BMKG Pantau Hilal untuk Tentukan Awal Ramadhan Pada 1 April, Rahmat: Tunggu Keputusan Menag Pasca Isbat

Menurut Gatot, penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan uang tersebut pada hari Jumat 18 Maret 2022 lalu. Z diketahui merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, tapi bukan dari kalangan publik figur.

"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," jelasnya.


Menurut Gatot, penyitaan uang Rp1 miliar dari teman Doni Salmanan menambah jumlah nominal aset yang telah disita oleh penyidik. Berdasarkan data Selasa 15 Maret 2022 penyidik telah menyita aset dengan nominal Rp64 miliar.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar. Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2.

Baca Juga: Buka Posko Pengaduan Korban Robot Trading Fahrenheit, Polda Metro Jaya Terima 55 Laporan, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah