Buka Posko Pengaduan Korban Robot Trading Fahrenheit, Polda Metro Jaya Terima 55 Laporan, Simak Penjelasannya

- 21 Maret 2022, 07:15 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. /humas.polri.go.id

PortalMagetan.com-Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang menjadi korban investasi robot trading Fahrenheit.

Pembukaan posko pengaduan ini lantaran banyaknya korban investasi robot trading Fahrenheit yang telah membuat laporan terkait kasus investasi tersebut.

Setidaknya, total ada 55 laporan pengaduan terkait robot trading Fahrenheit yang sudah diterima Polda Metro Jaya hingga saat ini.

"Untuk lanjutannya, saya menyampaikan kepada masyarakat yang memang tertipu terkait dengan usaha yang mereka lakukan kami di Polda Metro akan membuka posko pengaduan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat dikonfirmasi, Minggu 20 Maret 2022

Baca Juga: APRIL Buka Lowongan Kerja Diploma Trainee untuk D3, Penempatan Riau, Cek Syarat-Link Daftarnya

Melalui posko pengaduan ini nantinya para korban tidak akan membuat laporan polisi lagi. Sebab, para korban yang membuat aduan akan disatukan dalam satu laporan yang sudah ada.

"Nanti kami akan membuka hotlinenya seperti apa nanti di posko pengaduan robot trading Fahrenheit ini," jelasnya.


Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang pelaku penipuan investasi robot trading Fahrenheit.

Baca Juga: ExxonMobil Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Penempatan Bojonegoro, Cek Syarat-Link Daftarnya

"Tindakan kepolisian dari laporan polisi robot trading Fahrenheit, kami sudah amankan tiga orang pelaku berinisial D, IL, dan DB," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat dikonfirmasi.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah