PPKM Luar Jawa Bali Resmi Diperpanjang hingga 14 Februari, Ini Pertimbangan Pemerintah

- 31 Januari 2022, 20:42 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto /Humas Setkab/Rahmat

PortalMagetan.com-Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa Bali.

Kebijakan perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali ini berlaku hingga 14 Februari mendatang.

"Kalau kita lihat ke depan, di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan (PPKM) tanggal 1 sampai dengan 14 Februari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin 31 Januari 2021

Menurut Airlangga, berdasarkan level asesment jumlah daerah yang berada di level 1 menurun menjadi 164 kabupaten kota. Kemudian level 2 ada 219 kabupaten kota dan level 3 ada tiga kabupaten.

Baca Juga: Menkes Minta Masyarakat Bersiap-Waspada Hadapi Lonjakan Kasus Omicron, Budi Gunadi:Bisa 2-3 Kali di Atas Delta

Dia menjelaskan, level assesment PPKM ini masih berdasarkan transmisi komunitas atau tingkat penularan, kasusnya, tingkat kematian dan juga rawat inap serta juga responsnya terkait dengan testing, tracing dan treatment.

"Tentu masih memperhatikan vaksinasi dosis yang di bawah 50 persen dan ini berterima kasih kepada TNI-Polri bahwa Maluku sudah meningkat dan 67,7 persen, Papua Barat di 47,6 persen, namun Papua masih 27,4 persen," tuturnya.


Baca Juga: Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 10.185 dan 3.290 Pasien Corona SembuhAirlangga menyebut perpanjangan level PPKM luar Jawa Bali ini seiring dengan peningkatan kasus harian di luar Jawa Bali di angka 499 kasus.

Dengan transmisi lokal mendominasi yakni 496 kasus. Sedangkan kasus kematian per 30 Januari dua orang.

"Kasus aktifnya adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif, artinya proporsi kasus aktif di luar Jawa Bali adalah 5,4 persen. Namun kita harus juga waspada," tukasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah