Rehabilitasi Kerusakan Hutan, Presiden Jokowi Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

- 8 Desember 2021, 16:00 WIB
Presiden Joko Widodo melakukan penanaman pohon bersama masyarakat di salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 8 Desember 2021. Foto: BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo melakukan penanaman pohon bersama masyarakat di salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 8 Desember 2021. Foto: BPMI Setpres /

PortalMagetan.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penanaman pohon bersama masyarakat di salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 8 Desember 2021.

Kegiatan penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan lingkungan di area bekas-bekas tambang yang ada di Provinsi Kalimantan Barat yang nantinya akan juga dilakukan di provinsi-provinsi lain.

“Kita tahu ini adalah bekas pertambangan emas kira-kira tahun ’90-an. Kemudian tadi kita telah penanaman pohon baik itu buah-buahan dan spesies-spesies yang lainnya,” ujar Presiden di lokasi penanaman.

Dengan penanaman pohon tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap daerah tangkapan air (DTA) atau catchment area dan daerah aliran sungai (DAS) di hulu Sungai Kapuas maupun Sungai Melawi yang rusak karena aktivitas pertambangan dan perkebunan bisa pulih kembali.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bandara Tebelian di Sintang, Sampaikan Investasi di Luar Jawa Melejit, Begini Katanya

Penanaman pohon juga diharapkan bisa dilakukan di tempat-tempat area bekas tambang lainnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bandara Tebelian di Sintang, Sampaikan Investasi di Luar Jawa Melejit, Begini Katanya

“Selain kita akan juga membangun sebuah persemaian (nursery) di lingkungan Sungai Kapuas dalam rangka penanaman kembali, rehabilitasi kembali hutan-hutan kita yang rusak,” imbuhnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam laporan tertulisnya menyebut wilayah hulu DAS Kapuas merupakan kawasan resapan air yang harus dilestarikan karena potensi penyimpanan air tahan sebagian besar berasal dari kawasan tersebut.

“Jika kawasan ini rusak, potensi hidrologi yang besar tersebut akan hilang,” ujar Menteri LHK.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x