Terkait Bentrok Kopassus vs Brimob di Papua, Mabes Polri: Anggota yang Bersalah Ditindak Tegas

- 1 Desember 2021, 09:45 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan /dok PMJNEWS

PortalMagetan.com-Mabes Polri menyatakan siap memberikan sanksi tegas ke anggota Polri yang terbukti melanggar aturan saat terjadi insiden bentrok antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob di Tembagapura, Kabupaten Timika, Papua

Saat ini proses hukum atas insiden bentrok antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob di Tembagapura masih berjalan. 

"Nanti hasil pemeriksaan tentu bagi anggota yang bersalah akan diberikan tindakan sesuai dengan perbuatannya dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Rabu 1 Desember 2021.

Ramadhan memastikan, permasalahan yang memicu keributan antar anggota satuan tugas khusus di Papua itu sudah terselesaikan dan berakhir. 

Baca Juga: Hadirnya Ralf Rangnick di Old Trafford, Mampukah Angkat Prestasi MU? Ini Prediksinya

Menurutnya, sekarang masing-masing institusi tengah melakukan pendalaman agar anggota yang terlibat dan melanggar hukum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Masing-masing satuan akan menindaklanjuti. Tentu dari Polri akan melakukan pemeriksaan," tutur Ramadhan. 

Baca Juga: Piala Afrika Akan Jadi Hambatan Liverpool Juarai Premier League, Ini Penyebabnya

Sebagai informasi, insiden perkelahian antara anggota Polri dan Kopassus di Tembagapura, Timika, sudah diselesaikan secara damai. Peristiwa itu hanya kesalahpahaman kedua belah pihak.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x