Kementerian Kesehatan Ancam Blokir Hasil Tes PCR di Aplikasi PeduliLindungi, jika RS, dan Lab Lakukan Hal Ini

- 31 Oktober 2021, 20:30 WIB
ilustrasi Tes PCR. Kementerian Kesehatan Mengancam Bakal Memblokir Hasil Tes PCR di aplikasi PeduliLindungi Jika RS dan Klinik Melakukan Hal ini
ilustrasi Tes PCR. Kementerian Kesehatan Mengancam Bakal Memblokir Hasil Tes PCR di aplikasi PeduliLindungi Jika RS dan Klinik Melakukan Hal ini /Website/Kominfo

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan surat nomor SR.04.03/I/3853/2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Kepala atau Direktur RS yang memiliki Lab pemeriksaan COVID-19, dan Pimpinan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, Kemenkes menginstruksikan seluruh rumah sakit dan laboratorium penyelenggara pelayanan COVID-19, untuk menyesuaikan tarif pemeriksaan RT-PCR, serta sanksi bagi Fasilitas Kesehatan yang tidak patuh.***

 

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah