Pengakuan Lengkap Debt Collector Tersangka Pinjol Ilegal dalam Melakukan Aksinya. Gajinya Bikin Shock

- 24 Oktober 2021, 18:34 WIB
Ilustrasi - Pinjol Ilegal
Ilustrasi - Pinjol Ilegal /dok. OJK

PortalMagetan.com-Tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal memberi Pengakuan mengejutkan, terkait cara kerja penagih hutang atau debt collector (DC).

Dihadapan polisi, tersangka pinjol ilegal ini mengakui, sering melakukan pengancaman dan intimidasi selama bertugas menjadi DC.

Perusahaan seolah tutup mata terkait cara melakukan penagihan. Yang perusahaan tahu, DC harus sukses melakukan penagihan.

"Awalnya, saya hanya memberi peringatan kepada nasabah. Namun, lama kelamaan mengikuti gaya rekan kerja karena saya juga mendapat tekanan dari atasan,’’ kata salah seorang tersangka kepada polisi sebagaimana dikutip PortalMagetan.com dari PMJ news Minggu, 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Baca Berita Dapat Bonus Rupiah, 5 Aplikasi Ini Bisa Jadi Mesin Uang Sambil Rebahan.

Tersangka yang juga DC ini mengatakan, mengirim konten pornografi kepada nasabah yang telat membayar. Selain itu disertai ancaman menyebarkan konten pornografi itu.

 ‘’Kami tidak edit, karena sudah ada di PC-nya. Kami tinggal copy foto KTP kemudian masukan pic tool dan kirim nasabahnya,’’

Didalam komputer tersebut, lanjut tersangka dilengkapi dengan fitur canggih yang membantu tugas DC dalam melakukan intimidasi dan pengancaman. ‘’Di situ (komputer) sudah ada format-formatnya seperti pornografi’’ tutur tersangka.

Baca Juga: Studi Terbaru, Segelas Air Buah Ini Efektif Usir Stres Oksidatif dan Peradangan. Begini Penjelasan Ahli

Foto editan tersebut selanjutnya digunakan tersangka untuk mengintimidasi nasabah yang telat membayar. "Jatuhnya kami pun mengancam, jika tidak ada pembayaran foto tersebut akan kami sebarkan," sambungnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah