PortalMagetan.com-Banyaknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (Pinjol) ilegal, direspon Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag).
Ditjen Bimas Islam mendorong Baznas maupun lembaga amil zakat (Laz) mengambil peran untuk membantu masyarakat yang terjerat pinjaman online.
Ditjen Binmas menilai praktik rentenir online atau pinol dengan bunga tinggi, sangat meresahkan dan mengkhawatirkan. Mengingat ada beberapa korban yang sampai nekat mengakhiri hidup.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Fuad Nasar, mengatakan praktik rente di masyarakat saat ini sudah mengkhawatirkan.
Baca Juga: Foto Diedit dengan Konten Asusila, Korban Pinjol Lapor Polda Metro Jaya, Begini Kronologinya
Salah satunya, banyaknya masyarakat menjadi korban Pinjol ilegal yang mendapat teror dan frustasi karena tidak dapat membayar bunga.
Fuad mengatakan, fenomena pinjol ilegal dinilai sebagai fenomena gunung es.
Untuk itu, organisasi amil zakat perlu memberikan perhatian terhadap fenomena ini, serta mengambil langkah untuk menjaga umat agar tidak menjadi korban rente.
"Strategi dakwah Islam tidak berhenti sebatas mengedukasi umat tentang bahaya riba dan lintah darat,’’ tutur Fuad dikutip PortalMagetan.com dari website resmi Kemenag pada Minggu, 24 Oktober 2021.