Ditjen Binmas Dorong Baznas-LAZ Ambil Peran Terkait Korban Pinjol Ilegal, Singgung Kedermawanan-Kemanusiaan

- 24 Oktober 2021, 11:26 WIB
Ditjen Binmas Kementerian Agama meminta Baznas-LAZ untuk berperan dalam membantu korban Pinjol Ilegal, pada Jumat 22 Oktober 2021
Ditjen Binmas Kementerian Agama meminta Baznas-LAZ untuk berperan dalam membantu korban Pinjol Ilegal, pada Jumat 22 Oktober 2021 /Kementerian Agama

PortalMagetan.com-Banyaknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (Pinjol) ilegal, direspon Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag).

Ditjen Bimas Islam mendorong  Baznas maupun lembaga amil zakat (Laz) mengambil peran untuk  membantu masyarakat yang terjerat pinjaman online.

Ditjen Binmas menilai praktik rentenir online atau pinol dengan bunga tinggi, sangat meresahkan dan mengkhawatirkan. Mengingat ada beberapa korban yang sampai nekat mengakhiri hidup.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Fuad Nasar, mengatakan praktik rente di masyarakat saat ini sudah mengkhawatirkan.

Baca Juga: Foto Diedit dengan Konten Asusila, Korban Pinjol Lapor Polda Metro Jaya, Begini Kronologinya

Salah satunya, banyaknya masyarakat menjadi korban Pinjol ilegal yang mendapat teror dan frustasi karena tidak dapat membayar bunga.

Fuad mengatakan, fenomena pinjol ilegal dinilai sebagai fenomena gunung es.

Untuk itu, organisasi amil zakat perlu memberikan perhatian terhadap fenomena ini, serta mengambil langkah untuk menjaga umat agar tidak menjadi korban rente. 

Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Judi, Oknum Perangkat Desa di Magetan Diberhentikan Sementara, Begini Penjelasan DPMD

"Strategi dakwah Islam tidak berhenti sebatas mengedukasi umat tentang bahaya riba dan lintah darat,’’ tutur Fuad dikutip PortalMagetan.com dari website resmi Kemenag pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x