Terkait Oknum Polisi Nakal, Ini Perintah Tegas Kapolri!

- 19 Oktober 2021, 21:17 WIB
Kapolri menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk menindak tegas oknum anggota polisi nakal.
Kapolri menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk menindak tegas oknum anggota polisi nakal. /Dok. humas.polri.go.id/

PortalMagetan.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda dan Kapolres tak segan memberikan sanksi pemecatan  pada oknum polisi nakal.

Sigit kembali menekankan agar seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

‘’Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,’’ ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit saat memberikan arahan melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 19 Oktober 2021, sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Kapolri menyebut perbuatan oknum anggota polisi nakal itu, telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu, dinilai telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2021, Bisa Dapat Cuan sambil Rebahan!

Dia mencontohkan, dalam pandemi Covid-19, Polri bekerja keras dan dengan berjibaku membantu penanganan dan pengendalian pandemi.

Mulai dari memastikan penyaluran bansos agar tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi, dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

‘’Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini,’’ tegasnya

Untuk itu, Sigit berharap tindakan tegas kepada oknum polisi nakal yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2021, Bisa Dapat Cuan sambil Rebahan!

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x