PortalMagetan.com- Polda Metro Jaya kembali mengerebek kantor pinjaman online diduga ilegal di wilayah Jakarta Barat, Senin 18 Oktober 2021 malam.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penggrebekan di kantor pinjol tersebut.
"Ya betul. Lokasinya di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Yusri dikutip dari PMJ News
Kendati demikian, Yusri enggan membeberkan secara rinci terkait penggerebekan tersebut. Sebab proses penggerebekan oleh tim masih berlangsung.
Baca Juga: Waspada, Baru Lima Persen Pinjol Legal yang BeroperasiBaca Juga: Waspada, Baru Lima Persen Pinjol Legal yang Beroperasi
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggerebek kantor kolektor pinjol di di ruko Green Lake City Tangerang, pada Kamis, 14 Oktober 2021 lalu. Terdapat 32 orang karyawan yang diamankan.
Baca Juga: Bikin Nyesek, Begini Cerita Para Korban Pinjol Ilegal
Dari 32 karyawan, tiga diantaranya naik status dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya langsung dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 kemudian Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE. ***