BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Grebek Kantor Pinjol di Kelapa Gading

- 18 Oktober 2021, 23:02 WIB
Ilustrasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus  dikonfirmasi membenarkan pengerebekan di Ruko Kelapa Gading Senin 18 Oktober 2021 Malam
Ilustrasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikonfirmasi membenarkan pengerebekan di Ruko Kelapa Gading Senin 18 Oktober 2021 Malam / Pmj News/Yeni

PortalMagetan.com- Polda Metro Jaya kembali mengerebek  kantor pinjaman online diduga ilegal di wilayah Jakarta Barat, Senin 18 Oktober 2021 malam.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penggrebekan di kantor pinjol  tersebut.

"Ya betul. Lokasinya di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Yusri dikutip dari PMJ News

Kendati demikian, Yusri enggan membeberkan secara rinci terkait penggerebekan tersebut. Sebab proses penggerebekan oleh tim masih berlangsung.
Baca Juga: Waspada, Baru Lima Persen Pinjol Legal yang BeroperasiBaca Juga: Waspada, Baru Lima Persen Pinjol Legal yang Beroperasi

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggerebek kantor kolektor pinjol di di ruko Green Lake City Tangerang, pada Kamis, 14 Oktober 2021 lalu. Terdapat 32 orang karyawan yang diamankan.
Baca Juga: Bikin Nyesek, Begini Cerita Para Korban Pinjol Ilegal
Dari 32 karyawan, tiga diantaranya naik status dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya langsung dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 kemudian Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah