Judi Online di Indonesia Dikendalikan Bandar dari China, Myanmar, Laos hingga Kamboja, Begini Kata Krishna

26 Juni 2024, 09:57 WIB
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti /Karawangpost/Dok.Foto/Divisi Humas Polri

PortalMagetan.com – Praktik judi online saat ini merupakan bagian dari kejahatan terorganisir lintas negara tang kompleks. Hal itu diungkap Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, menyikapi maraknya judi online bersama dengan Kabareskrim Polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Krishna mengatakan mayoritas bandar judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara di kawasan Mekong seperti China, Myanmar, Laos, dan Kamboja.

“Pelakunya kebanyakan terorganisir, karena ini merupakan kejahatan terorganisir lintas negara, dioperasikan oleh kelompok-kelompok kejahatan terorganisir dari Mekong Region Countries,” ujar Krishna

Baca Juga: Bulog Madiun dan Kejari Kota Madiun Sepakat buat MoU, Ini Tujuan dan Alasannya

Kadivhubinter mengatakan, upaya penegakan hukum ini tidak mudah mengingat kendala yang dihadapi dalam memberantas bisnis ilegal ini di negara asal para bandar, khususnya di Asia Tenggara dan China.

Krisis pandemi Covid-19, kata Kadivhubinter, juga telah meningkatkan prevalensi judi online di kawasan Mekong karena pembatasan mobilitas yang mendorong penjudi untuk beralih ke platform online.


Kadivhubinter mengungkap, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa banyak bandar judi sengaja merekrut warga negara Indonesia dan negara lain sebagai operator untuk memperluas pasar perjudian online mereka.

Operasi ini sering kali terorganisir oleh kelompok mafia yang mengendalikan bisnis judi tersebut. “Mereka melakukan kegiatan operator yang diorganisir oleh kelompok mafia yang mengendalikan bisnis judi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Magetan Gempar, Warga Desa Puntukdoro Temukan Mortir Sepanjang 50 CM, Begini Kronologinya Menurut Polisi

Meskipun perjudian online dilarang di beberapa negara, bandar terus berupaya mengembangkan situs-situs baru yang dapat diakses meskipun dibatasi oleh hukum setempat. Oleh karena itu, kata Kadivhubiter, koordinasi dan kerja sama internasional sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas penegakan hukum dalam menghadapi kejahatan lintas batas ini.

Kadivhubinter menekankan bahwa upaya pemberantasan ini dipimpin oleh Bareskrim Polri dengan dukungan penuh dari divisi hubungan internasional.

“Oleh karena itu kepolisian negara Republik Indonesia dalam hal ini Bareskrim dengan seluruh jajaran dengan difasilitasi oleh divisi hubungan internasional telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi termasuk diantaranya melakukan penegakan hukum,” pungkasnya.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler