PortalMagetan.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang jadi tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 wib.
Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu menaiki salah satu dari tiga mobil rombongan yang masuk ke Gedung KPK. Setelah turun dari mobil, SYL langsung digiring ke dalam gedung KPK melalui tangga oleh petugas keamanan.
Syahrul Yasin Limpo langsung masuk melalui lobi Gedung KPK mengenakan topi dilengkapi rompi dan masker. Kedua tangan Syahrul Yasin Limpo juga dalam keadaan terborgol.
Syahrul tidak berbicara sepatah kata pun kepada awak media yang menunggu di Gedung KPK.
Sebelumnya, pada Rabu 11 Oktober 2023, KPK mengumumkan penetapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***