PortalMagetan.com – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak 2024 dipastikan menyusut dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres lalu. Sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mengestimasikan hanya sekitar 270 tempat pemungutan suara (TPS) reguler, padahal TPS Pileg dan Pilpres lalu jumlahnya mencapai 584 TPS atau terjadi penyusutan 50 persen.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Madiun, Izza Kustiarti mengatakan, penurunan jumlah TPS ini menyesuaiakan dengan arahan KPU pusat. Sebab, dalam aturan tersebut setiap TPS maksimal dapat melayani 600 pemilih.
Sedangkan pada Pemilu 14 Februari lalu, masing-masing TPS maksimal melayani sekitar 300 pemilih. Alasannya karena pada Pilkada serentak 2024 hanya ada dua surat suara yakni Pilkada Kota Madiun dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim.
Sementara saat Pemilu 2024 lalu, ada lima jenis surat suara, mulai pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Berdasarkan pendataan, saat Pilkada serentak nanti jumlah pemilih di masing-masing TPS rata-rata 585 orang.
“Estimasi kami ada 270 TPS reguler ya, nanti setelah kita menentukan TPS reguler atau hasil pencocokan dan penelitian (coklit) kita baru melakukan setting atau pemetaan di TPS lokasi khusus di Lapas. Mungkin ada warga binaan saat Pilkada nanti yang berKTP Kota Madiun atau Jawa Timur maka kita petakan disana, estimasinya ada 4-5 TPS,” ujarnya
Izza menyebut, pihaknya mengestimasikan ada 4-5 TPS lokasi khusus di Lapas I dan II yang didirikan pada Pilkada nanti. Sebab jumlah warga binaan sifatnya dinamis, ada yang sudah bebas sebelum pilkada, bahkan ada yang baru masuk sebelum Pilkada.
“Pemetaan kami sampai akhir bulan ini, setelah itu kita sampaikan ke KPU Provinsi Jatim terkait hasil pemetaan kami. Tentunya akan ada evaluasi dari sana, dan kita ikuti arahannya apa,” tambahnya.***