Sedangkan sumbangan wajib Jasa Raharja adalah sumbangan wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak kendaraan bermotor bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang merupakan dana asuransi kecelakan lalulintas jalan raya untuk pihak ketiga.
Sumbangan yang dibayarkan tersebut digunakan untuk menyantuni korban kecelakaan yang ditimbulkan oleh kendaraan yang dimiliki oleh wajib pajak.
Lalu Bagaimana jika kendaraan bermotor mati pajak saat masa libur lebaran? Dikutip PortalMagetan.com dari Instagram Satlantas Madiun Kota, Selama Libur, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan bisa dilaksanakan kapan dan dimana saja melalui e-Channel Samsat Jatim :
- E-Samsat Jatim
- Griya Bayar
- Indomart
- Alfamart
- LinkAja
- Alfamidi
- Tokopedia
- Signal (Samsat Digital Nasional)
- jconnect bank jatim
Setelah mendapatkan SMS notifikasi, bukti pembayaran bisa dicetak secara mandiri untuk ditukarkan dengan notice pembayaran dan pengesahan STNK di samsat induk pada saat jam kerja. ***