Pajak Kendaraan Habis saat Masa Mudik Lebaran 2023? Jangan Khawatir Berikut 9 Alternatif Cara Pembayarannya

- 19 April 2023, 05:15 WIB
Ilustrasi: Cara membayar Pajak Kendaraan Bermotor yang habis saat Masa Mudik Lebaran
Ilustrasi: Cara membayar Pajak Kendaraan Bermotor yang habis saat Masa Mudik Lebaran /Dok. Bapenda Jabar/

 

Sedangkan sumbangan wajib Jasa Raharja adalah sumbangan wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak kendaraan bermotor bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang merupakan dana asuransi kecelakan lalulintas jalan raya untuk pihak ketiga.

 

Sumbangan yang dibayarkan tersebut  digunakan untuk menyantuni korban kecelakaan yang ditimbulkan oleh kendaraan yang dimiliki oleh wajib pajak.

 


Lalu Bagaimana jika kendaraan bermotor mati pajak saat masa libur lebaran? Dikutip PortalMagetan.com dari Instagram Satlantas Madiun Kota,  Selama Libur, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan bisa dilaksanakan kapan dan dimana saja melalui e-Channel Samsat Jatim :

 Baca Juga: Lowongan Kerja Tenaga Pendukung dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk S1, Cek Syaratnya

  1. E-Samsat Jatim
  2. Griya Bayar
  3. Indomart
  4. Alfamart
  5. LinkAja
  6. Alfamidi
  7. Tokopedia
  8. Signal (Samsat Digital Nasional)
  9. jconnect bank jatim

 

Setelah mendapatkan SMS notifikasi, bukti pembayaran bisa dicetak secara mandiri untuk ditukarkan dengan notice pembayaran dan pengesahan STNK di samsat induk pada saat jam kerja. ***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Polres Madiun Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x