Wow, Pendaftar PPK Pilkada 2024 di Kota Madiun Lebih dari 300 Orang, Rokhani: Alhamdulillah Antusiasnya Cukup

- 30 April 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi: Para Pendaftar calon anggota PPK Pilkada 2024 yang diminati banyak orang
Ilustrasi: Para Pendaftar calon anggota PPK Pilkada 2024 yang diminati banyak orang /HUMAS KPU BANYUMAS

PortalMagetan.com – Antusiasme warga Kota Madiun menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2024 terbilang tinggi. Sebab hingga hari terakhir pendaftaran calon PPK ditutup terdapat lebih dari 300 pendaftar, padahal kebutuhan petugas PPK di Kota Madiun hanya 15 orang.

Pendaftar PPK terbanyak di Kecamatan Taman, disusul kecamatan Kartoharjo dan Kecamatan Manguharjo. Meski pendaftaran secara online di Siakba telah ditutup namun penyerahan berkas fisik maksimal diserahkan pada 2 Mei 2024 di kantor KPU setempat.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat mengakui tingginya antusias masyarakat untuk menjadi anggota badan adhoc Pilkada. Padahal, total PPK Pilkada yang dibutuhkan di Kota Madiun hanya masing-masing lima orang di setiap kecamatan.

Baca Juga: 216 Calon Jamaah Haji Asal Kota Madiun Diberangatkan 15 Mei Tergabung di Kloter 17 Gabungan dari 3 Wilayah Ini

“Alhamdulillah antusiasnya cukup tinggi, rata-rata mereka berasal dari PPK, PPS terdahulu. Ada juga dosen, karyawan juga ada,” tambahnya

Rokhani Hidayat menuturkan, setelah pendaftar mengupload seluruh berkas pendaftaran di Siakba, para pendaftar diminta menyerahkan dokumen fisik atau hard copynya ke kantor KPU maksimal Kamis, 2 Mei 2024.

Selanjutnya dilakukan penelitian berkas administrasi, bagi peserta yang lolos tahap administrasi dilanjutkan tes tulis dengan metode computer assisst tes (CAT) yang dijadwalkan 6-8 Mei 2024.

Seorang pendaftar PPK dari Kecamatan Kartoharjo, Arshanda Cantika Iradana Putri mengatakan baru kali ini mendaftar sebagai badan adhoc KPU. Alasannya karena ingin terlibat langsung dalam proses demokrasi, serta mengisi waktu luang.

“Sebelumnya pernah daftar Pengawas TPS (PTPS) di Bawaslu saat Pemilu 2024 itu, ini daftar PPK,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: KBRN Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah